MEDAN – Seluruh warga Kota Medan kembali diingatkan agar tidak memikirkan soal biaya perobatan maupun perawatan medis di rumah sakit, karena pembiayaan ditanggung oleh Pemko Medan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung di Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Sabtu (11/10/25).
Hadir dalam acara sosialisasi, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Kota Medan Iin Juliani Saragih, Plh Kapuskesmas Medan Deli dr Budiarti, Kasi PPM Medan Deli Rizali serta Tokoh Masyarakat Abdul Munir dan Syamsul Bahri.
Dalam pertemuan tersebut, masih banyak warga enggan berobat karena memikirkan biaya yang bakal ditanggung. Hal ini terlihat dari sejumlah pertanyaan warga yang masih meragukan pelayanan kesehatan gratis meski program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) tersebut sudah diresmikan sejak awal Desember 2022 lalu.
Politisi Gerindra ini pun menyampaikan bahwa dalam kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan H Zakiyuddin Harahap telah menggelontorkan anggaran untuk jaminan dan pelayanan kesehatan masyarakat sebesar Rp.300 Milliar.
Tidak hanya Kota Medan, sebut Zulkarnaen, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga telah memberlakukan UHC bagi warga Sumatera Utara. Sehingga warga yang memiliki KTP Sumatera Utara bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.
“Ayo ibu-ibu dan bapak-bapak berobat ke puskesmas dan apabila memerlukan perawatan intensif bisa ke RSUD Bachtiar Djafar maupun RSUD Pirngadi Medan atau rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Semuanya biaya gratis tidak perlu ragu, kalau ada yang menolak, maka langsung telepon kepada saya,” ucap pria yang akrab di sapa Bang Haji Zul.
Dipaparkannya, Walikota Medan Rico Waas terus membenahi pelayanan dan insfrastruktur bagi RSUD Bachtiar Djafar dan RSUD dr Pirngadi Medan milik Pemko Medan, terutama dari sisi tenaga medis maupun peralatan, termasuk juga di Puskesmas.
Selain RSUD Bachtiar Djafar dan RSUD Pirngadi Medan, warga Medan bisa juga berobat ke RSU Haji Medan dan RS Adam Malik Medan, di mana ini bentuk jaminan kesehatan dari pemerintah kepada rakyatnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Kota Medan Iin Juliani Saragih yang menyampaikan bagi warga tidak perlu risau atau ragu.
“Meski pun ada tunggakannya tetap bisa mendapatkan haknya untuk berobat baik itu di puskesmas maupun di rumah milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Merespon pertanyaan warga, Wardias, terkait biaya rehabilitasi pecandu narkoba, Iin Juliani menjelaskan bahwa untuk penanganan dampak mental, ditanggung pemerintah.
“Pertanggungan BPJS Kesehatan masih terbatas untuk yang menderita sakit, tetapi tidak bisa diklaim untuk korban kecelakaan lalu lintas, korban kejahatan dan korban narkoba. Namun untuk yang memiliki dampak Kesehatan seperti korban pemakaian ganja yang berdampak perubahan perilaku atau mental itu ditanggung oleh pemerintah, yakni untuk konsultasi dan penanganan psikologi yang rusak akibat pemakaian zat psikotropika tersebut,” bebernya.
Sementara itu, Plh Kapuskesmas Medan Deli dr Budiarti menyampaikan untuk warga yang berobat bisa langsung ke Puskesmas dan bagi anak-anak bisa menggunakan kartu keluarga.
“Kepada warga, kami menghimbau agar mengurus kartu keluarga, karena manfaatnya banyak sekali, terutama dalam pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri sosialisasi, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Zulkarnaen kembali meminta warga jangan ragu berobat ke puskesmas maupun mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena semua biaya gratis.
“Mari jaga pola hidup sehat, rajin berolahraga, makan makanan yang bergizi, menjaga kebersihan lingkungan untuk kebaikan bersama,” ujar Zulkarnaen.
Usai melaksanakan sosialisasi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen langsung menyapa ratusan peserta Sosperda. (Red)