News

2 Spesialis Curanmor Ditangkap, 1 Ditembak

15
×

2 Spesialis Curanmor Ditangkap, 1 Ditembak

Sebarkan artikel ini

rel="Dofollow">>

MEDAN – Dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Denai samping Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Medan ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.

Keduanya ditangkap 1 jam setelah melakukan aksinya ketika polisi melakukan patroli, di Jalan Denai Ujung, Jumat (28/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

“Siang sebelum kejadian personel Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (7/3/2025) malam.

Ketika itu, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan kecepatan tinggi diikuti seorang pria menaiki Honda Scoopy hitam.

“Dari arah belakang, sejumlah orang tampak mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak minta tolong,” kata Gidion didampingi Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra.

Melihat itu, polisi segera melakukan pengejaran, dan tersangka terjebak kemacetan hingga berhasil diamankan.

“Saat diinterogasi, satu orang mengaku berinisial IRS (19) dan seorang lagi AK (19), warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung. Mereka dikejar-kejar karena mencuri sepeda motor di depan toko sandal, Jalan Denai,” terang Gidion.

Setelah diamankan, personel Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengembangan dan mengarahkan pemilik sepeda motor atau korban Hariono (52) membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Saat dilakukan pengembangan, tersangka IRS berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Selanjutnya IRS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka AK diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Dari interogasi awal, tersangka IRS mengaju melakukan di beberapa TKP wilayah hukum Polrestabes Medan, di antaranya Jalan Denai Toko Aroma, Alfamidi Jalan Bromo, dan Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan Menteng 2.

Kemudian di Jalan Halat, Jalan Letda Sudjono Toko Butik, Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal.

Sedangkan tersangka AK beraksi di 2 TKP masing-masing di Jalan Kawasan Marindal, dan di Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai. (Red)