Jakarta (JAKARTAPOS) – Polri memastikan Aipda R yang diduga menembak siswa SMK berinisial GRO (17) sudah dilakukan penahanan di tempat khusus.
“Ya kalau dipatsuskan sudah,” ungkap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen. Pol. Abdul Karim, Rabu (29/11/24).
Ia menegaskan, status Aipda R memang belum tersangka. Sebab, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan.
Ditegaskan Kadiv Propam, Polri akan bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini. Pengumpulan bahan dalam tahap penyidikan dan etik pun tengah dilakukan
“Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi,” jelasnya. (HAR)