Hukum

Lapor Pak Lurah ! Masyarakat Resah, Toko Corolla di Jalan Batu Kelurahn Pasar Rebo Jual Obat Tramadol dan Exymer Ilegal

5079
×

Lapor Pak Lurah ! Masyarakat Resah, Toko Corolla di Jalan Batu Kelurahn Pasar Rebo Jual Obat Tramadol dan Exymer Ilegal

Sebarkan artikel ini

rel="Dofollow">>

JakartaPos, Pasar Rebo – Warga Kelurahan Pasar Rebo Jakarta Timur tengah dibuat resah dengan menjamurnya warung yang menjual obat ilegal (Tramadol dan Exiymer ) di masyarakat.

Warga Kelurahan Pasar Rebo meminta Pemerintah Kelurahan, Camat dan kepolisian melakukan tindakan peredaran obat ilegal jenis tramadol yang kini mudah didapatkan di warung-warung, yaitu toko Corolla di tengah masyarakat.

Toko Corolla dan group toko lainnya juga ada di daerah Ciracas dan Taman Mini II, ada banyak toko Kosmetik gabungan toko Corolla yang didiuga dibekingi oknum aparat bernama SAPUAN.

Salah satu warga Kelurahan Pasar Rebo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kami merasa tidak aman. Obat tramadol dan Exiymer sekarang mudah sekali ditemukan, bahkan di lingkungan sekitar kami. Sepertinya pemerintah daerah tidak serius dalam menangani masalah ini, apalagi RT/RW, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas diduga telah di suap,” kata dia.

Sementara itu, warga Kelurahan Pasar Rebo yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa dikelurahan Pasar Rebo dan Kecamatan Pasar Rebo berjarak sekitar 1 kilometer terdapat beberapa warung yang menjual obat ilegal jenis tramadol.

” Biasa yang di beli oleh kalangan remaja dan anak sekolah yang sering tawuran. Satu tablet Rp. 5 Ribu. Seharusnya penjualan obat tramadol ilegal menjadi perhatian pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan tindakan. Jika dibiarkan tentu merusak generasi penerus bangsa,”. Ucap warga.

Menanggapi hal itu, Tim Merah Putih MediaOnline dan Cetak yang tergabung 150 Media akan lakukan penelusuran terkait maraknya penjualan obat ilegal tersebut.

Apabila terbukti pemerintah setempat dan aparat tutup mata, maka kami tim Media Merah Putih tergabung 150 media akan melaporkan ke pimpinan tertinggi mereka masing-masing dan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan.

Bersambung ke edisi 2…

(TIM)