Hukum

GEMARI Jakarta Desak KPK Periksa dan Tangkap Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Rp486 M

19
×

GEMARI Jakarta Desak KPK Periksa dan Tangkap Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Rp486 M

Sebarkan artikel ini

rel="Dofollow">>

JAKARTA — Massa Aksi dari Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta kembali turun ke jalan menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menindak tegas Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto, yang diduga kuat terlibat dalam berbagai skandal korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp486 miliar.

Aksi itu berlangsung di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/10) dengan membawa spanduk besar bertuliskan “KPK RI — Tangkap, Periksa dan Penjarakan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.”

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi SH, menegaskan bahwa angka Rp486 miliar bukan sekadar klaim, melainkan hasil akumulasi dari berbagai proyek bermasalah yang selama ini disinyalir kuat melibatkan SF Hariyanto saat menjabat di berbagai posisi strategis di Pemerintah Provinsi Riau.

“Kami mencatat setidaknya ada sejumlah proyek besar yang patut diusut tuntas. Mulai dari proyek pipa PDAM Tembilahan tahun 2013 dengan dugaan kerugian Rp2,6 miliar, proyek pengadaan alat berat tahun 2015 sebesar Rp9,8 miliar, hingga proyek multiyears pembangunan Jalan Teluk Kuantan–Cerenti yang mencapai Rp146 miliar dengan indikasi mark up anggaran,” tegas Kori dalam orasinya.

Ia melanjutkan, dugaan korupsi juga mengemuka pada pembangunan Gedung RSUD Arifin Achmad yang menelan biaya sekitar Rp82 miliar, serta proyek Jembatan Siak III Pekanbaru yang nilai totalnya mencapai Rp165 miliar dan sempat tersendat karena persoalan kontraktor dan dugaan permainan anggaran.

Selain itu, GEMARI menyoroti proyek pembangunan kantor gubernur baru,dan pengelolaan dana APBD perubahan 2022–2023 yang ditengarai tidak transparan, sehingga akumulasi dugaan kerugian negara dari berbagai proyek tersebut mencapai Rp486 miliar.

“Angka dugaan korupsi dinilai sangat fantastis. Kami sudah menelusuri berbagai sumber terpercaya dan hasil investigasi tim GEMARI Jakarta, laporan audit proyek, serta temuan lapangan. Pola penyimpangan anggaran di masa SF Hariyanto menjabat Kepala Dinas PU hingga menjabat Sekda Riau sangat jelas terlihat,” lanjut Kori.

GEMARI menilai lambannya penegakan hukum atas kasus ini menimbulkan kesan bahwa ada kekuatan besar yang melindungi. Padahal, menurut mereka, publik Riau sudah lama resah melihat wajah pemerintahan daerah yang terus dihantui isu korupsi.

“KPK jangan tutup mata. Kami minta segera lakukan pemeriksaan, tetapkan SF Hariyanto sebagai tersangka, dan buka semua proyek-proyek yang sarat penyimpangan itu. Rakyat Riau berhak tahu ke mana uang ratusan miliar itu mengalir,” tegas kori .

Aksi damai yang digelar di depan Gedung KPK itu berlangsung tertib namun penuh semangat. Massa menegaskan, jika KPK tidak segera bergerak, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Ini bukan seruan main-main. Kami datang KPK untuk menegakkan moral hukum. Jangan biarkan pejabat yang diduga menjarah uang rakyat melenggang bebas tanpa proses hukum,” tutup Kori. (Red)